Relationship Goals! Bupati Kapuas dan Istrinya Buat Korupsi Bersama-sama

- Kamis, 30 Maret 2023 | 10:44 WIB
Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat (kedua kiri) dan istri yang juga anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat (kedua kiri) dan istri yang juga anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Relationship Goals benar-benar diwujudkan oleh Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat dan istinya, yang anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni Ben Bahat. Keduanya secara bersama-sama melakukan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Ben dan Ary pada Selasa (28/3/2023). Penahanan dilakukan setelah Ben dan Ary diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan anggaran yang seolah-olah dianggap utang dan suap.

"Untuk kepentingan penyidikan, maka kami melakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini 28 Maret 2023 sampai dengan 16 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, kepada wartawan di Gedung Merah Putij KPK, Jakarta.

Baca Juga: Karyoto Promosi Jadi Kapolda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri Terima Kasih ke Kapolri

Minta Barang Mewah

KPK menduga Ben menerima fasilitas dan uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemerintah Kabupaten Kapuas, termasuk dari beberapa pihak swasta.

Sementara itu, istrinya diduga aktif ikut campur dalam proses pemerintahan. Sebut saja, memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

"Fasilitas dan uang digunakan untuk operasional pemilihan calon Bupati Kapuas dan Gubernur Kalteng, termasuk pemilihan anggota legislatif yang diikuti istrinya tahun 2019," imbuhnya.

-
Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat (kedua kiri) dan istri yang juga anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

 

Dapat Rp8,7 Miliar

Johanis mengungkapkan Ben diduga juga menerima suap dari pihak swasta, terkait izin lokasi perkebunan.

"Jumlah uang suap ini sekitar Rp8,7 miliar yang antara lain digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," jelas Johanis.

Geledah Rumah

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, dua lokasi yang digeledah yakni rumah pribadi Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan kantor Bupati Kapuas pada Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Diangkat jadi Kapolda Metro Jaya, Berapa Sih Harta Kekayaan Irjen Karyoto?

“Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di 2 lokasi berbeda yang ada di Kabupaten Kapuas, Kalteng. Lokasi di maksud yaitu rumah kediaman pribadi Tsk BBSB dan Kantor Bupati Kapuas,” kata Ali Fikri.

Ali menyampaikan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dari dua lokasi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.

Rekomendasi

Terkini

RSUD Wonosari Gunungkidul Kini Punya Laboratorium Baru

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:58 WIB

KLH dan Kemenpar Dorong DIY Atasi Masalah Sampah

Sabtu, 25 Januari 2025 | 21:20 WIB

Gunungkidul Meraih poin 80,08 pada SPI KPK Tahun 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 21:10 WIB
X